Label
- BSE (11)
- BSE SD (11)
- BSE SD Kelas 1 (11)
- BSE SD Kelas 1 Bahasa Indonesia (1)
- BSE SD Kelas 1 PKn (10)
- test 2 (3)
- test1 (3)
Pendidikan Kewarganegaraan (Edi Hermawan)
12 Agustus 2011 | 00.31 |
Diposting olehMas Andik
|
0
komentar
Pendidikan Kewarganegaraan | |||
Kelas | : | 1 SD | |
Pengarang | : | Edi Heryawan, Endang Hendayani | |
Penerbit | : | Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional | |
Tahun | : | 2009 |
Peraturan dan Persetujuan
Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.
Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
- Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
- Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
- Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
- Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas.
- Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
- Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
Pendidikan Kewarganegaraan (Sri Sadiman)
| 00.29 |
Diposting olehMas Andik
|
0
komentar
Pendidikan Kewarganegaraan | |||
Kelas | : | 1 SD | |
Pengarang | : | Sri Sadiman, Mahfud. | |
Penerbit | : | Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional | |
Tahun | : | 2009 |
Peraturan dan Persetujuan
Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.
Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
- Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
- Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
- Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
- Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas.
- Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
- Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
Pendidikan Kewarganegaraan (Karsono)
| 00.27 |
Diposting olehMas Andik
|
0
komentar
Pendidikan Kewarganegaraan | |||
Kelas | : | 1 SD | |
Pengarang | : | Karsono, Sutimin | |
Penerbit | : | Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional | |
Tahun | : | 2009 |
Peraturan dan Persetujuan
Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.
Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
- Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
- Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
- Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
- Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas.
- Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
- Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
Belajar Kewarganegaraan Indonesia (Kurnia)
| 00.24 |
Diposting olehMas Andik
|
0
komentar
Belajar Kewarganegaraan Indonesia | |||
Kelas | : | 1 SD | |
Pengarang | : | Kurnia Empin, E. Kartiana. | |
Penerbit | : | Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional | |
Tahun | : | 2009 |
Peraturan dan Persetujuan
Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.
Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
- Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
- Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
- Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
- Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas.
- Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
- Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
Pendidikan Kewarganegaraan 1 (Anis)
| 00.23 |
Diposting olehMas Andik
|
0
komentar
Pendidikan Kewarganegaraan 1 | |||
Kelas | : | 1 SD | |
Pengarang | : | Anis Kusumawardani, Sunarso | |
Penerbit | : | Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional | |
Tahun | : | 2009 |
Peraturan dan Persetujuan
Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.
Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
- Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
- Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
- Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
- Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas.
- Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
- Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
Label
- BSE SD Kelas 1 Bahasa Indonesia (1)
- test 2 (3)
- test1 (3)
Arsip Blog
-
▼
2011
(15)
-
▼
Agustus
(14)
- Pendidikan Kewarganegaraan (Edi Hermawan)
- Pendidikan Kewarganegaraan (Sri Sadiman)
- Pendidikan Kewarganegaraan (Karsono)
- Belajar Kewarganegaraan Indonesia (Kurnia)
- Pendidikan Kewarganegaraan 1 (Anis)
- Pendidikan Kewarganegaraan 1 (Winarno)
- Pendidikan Kewarganegaraan 1 (Sarjan)
- Pendidikan Kewarganegaraan (Setiati)
- Pendidikan Kewarganegaraan (Tijan)
- PKn 1 Suliasih
- arabic
- Bahasa Indonesia (Umri Nur'aini)
- 99 Nama Allah SWT (Asmaul Husna)
- test 2
-
▼
Agustus
(14)