Pendidikan Kewarganegaraan (Edi Hermawan)

Cover Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas:1 SD
Pengarang:Edi Heryawan, Endang Hendayani
Penerbit:Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tahun:2009

Peraturan dan Persetujuan

Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas. 
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
download

Pendidikan Kewarganegaraan (Sri Sadiman)

Cover Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas:1 SD
Pengarang:Sri Sadiman, Mahfud.
Penerbit:Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tahun:2009

Peraturan dan Persetujuan

Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas. 
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
download

Pendidikan Kewarganegaraan (Karsono)

Cover Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas:1 SD
Pengarang:Karsono, Sutimin
Penerbit:Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tahun:2009

Peraturan dan Persetujuan

Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas. 
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
download

Belajar Kewarganegaraan Indonesia (Kurnia)

Cover Belajar Kewarganegaraan Indonesia Belajar Kewarganegaraan Indonesia
Kelas:1 SD
Pengarang:Kurnia Empin, E. Kartiana.
Penerbit:Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tahun:2009

Peraturan dan Persetujuan

Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas. 
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
download

Pendidikan Kewarganegaraan 1 (Anis)

Cover Pendidikan Kewarganegaraan 1 Pendidikan Kewarganegaraan 1
Kelas:1 SD
Pengarang:Anis Kusumawardani, Sunarso
Penerbit:Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tahun:2009

Peraturan dan Persetujuan

Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas. 
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
download

Pendidikan Kewarganegaraan 1 (Winarno)

Cover Pendidikan Kewarganegaraan 1 Pendidikan Kewarganegaraan 1
Kelas:1 SD
Pengarang:Winarno, Usodo
Penerbit:Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tahun:2009

Peraturan dan Persetujuan

Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas. 
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
download

Pendidikan Kewarganegaraan 1 (Sarjan)

Cover Pendidikan Kewarganegaraan 1 Pendidikan Kewarganegaraan 1
Kelas:1 SD
Pengarang:Sarjan, Agung Nugroho
Penerbit:Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tahun:2009

Peraturan dan Persetujuan

Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas. 
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
download

Pendidikan Kewarganegaraan (Setiati)

Cover Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas:1 SD
Pengarang:Setiati Wadihastuti, Fajar Rahayuningsih
Penerbit:PT. Pustaka Insan Madani
Tahun:2008

Peraturan dan Persetujuan

Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas. 
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
download

Pendidikan Kewarganegaraan (Tijan)

Cover Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas:1 SD
Pengarang:Tijan, Edi Santoso, Slamet, Sumarto, Sri Untari
Penerbit:CV. Mitra Media Pustaka
Tahun:2008

Peraturan dan Persetujuan

Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas. 
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
download

PKn 1 Suliasih

Cover PKn 1 PKn 1
Kelas:1 SD
Pengarang:Priyati E., Suliasih, Ridwan Efendi
Penerbit:Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tahun:2008

Peraturan dan Persetujuan

Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas.
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas. 
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
download

arabic


وَلِلَّهِ ٱلْأَسْمَآءُ ٱلْحُسْنَىٰ فَٱدْعُوهُ بِهَا ۖ وَذَرُوا۟ ٱلَّذِينَ يُلْحِدُونَ فِىٓ أَسْمَـٰٓئِهِۦ ۚ سَيُجْزَوْنَ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ           (سورة الأعراف   ١٨٠)

Bahasa Indonesia (Umri Nur'aini)

cover BSE Bahasa Indonesia kelas 1 SD Bahasa Indonesia
Kelas:1 SD
Pengarang:Umri Nur'aini, Indriyani
Penerbit:Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Tahun:2008

Peraturan dan Persetujuan

Untuk menghindari kesalahpahaman dan agar para pihak memahami batasan atau segala hal yang menyebabkan perselisihan di kemudian hari antara pusbuk dan para pengguna jasa layanan BS-E, pusbuk KEMENDIKNAS terlebih dahulu membuat peraturan dan ketentuan yang menjadi perjanjian yang mengikat dalam pemanfaatan BS-E.

Pengguna menyatakan sepakat untuk menyetujui dan melaksanakan perjanjian ini dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur di bawah ini.

Pengguna dapat mendownload dan/atau mencetak file BS-E serta menggandakan, memperdagangkan, dengan ketentuan:
  1. Pengganda dan/atau penjual berkewarganegaraan Indonesia atau berbadan hukum di wilayah Indonesia;
  2. Mencantumkan identitas diri pada halaman prelim bagi buku-buku yang diperdagangkan/disebarluaskan; 
  3. Spesifikasi buku teks pelajaran hasil penggandaan untuk diperdagangkan harus sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas. 
  4. Harga Jual buku teks pelajaran yang dapat digandakan untuk diperdagangkan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas. 
  5. Buku teks pelajaran yang digandakan untuk diperdagangkan harus mencantumkan harga jual buku pada kulit sisi luar buku bagian belakang.
  6. Pengguna wajib mentaati butir-butir kesepakatan ini dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
download

99 Nama Allah SWT (Asmaul Husna)

asmaul husna
Di dalam kitab suci Al-Qur'an Allah SWT disebut juga dengan nama-nama sebutan yang berjumlah 99 nama yang masing-masing memiliki arti definisi/ pengertian yang bersifat baik, agung dan bagus. Secara ringkas dan sederhana Asmaul Husna adalah sembilan puluh sembilan nama baik Allah SWT.
Firman Allah SWT dalam surat Al-A'raaf ayat 180:

Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan (QS. al A'raaf 180)

No. Arabic English translation Indonesia
1.Allah (الله)The Greatest NameAllah
2.Ar-Rahman (الرحمن)The All-CompassionateMaha Pengasih
3.Ar-Rahim (الرحيم)The All-MercifulMaha Penyayang
4.Al-Malik (الملك)The Absolute RulerMaha Merajai/Memerintah
5.Al-Quddus (القدوس)The Pure OneMaha Suci
6.As-Salam (السلام)The Source of PeaceMaha Memberi Kesejahteraan
7.Al-Mu'min (المؤمن)The Inspirer of FaithMaha Memberi Keamanan
8.Al-Muhaymin (المهيمن)The GuardianMaha Pemelihara
9.Al-Aziz (العزيز)The VictoriousMemiliki Mutlak Kegagahan
10.Al-Jabbar (الجبار)The CompellerMaha Perkasa
11.Al-Mutakabbir (المتكبر)The GreatestMaha Megah,  Memiliki Kebesaran
12.Al-Khaliq (الخالق)The CreatorMaha Pencipta
13.Al-Bari' (البارئ)The Maker of OrderMaha Melepaskan (Membuat, Membentuk, Menyeimbangkan)
14.Al-Musawwir (المصور)The Shaper of BeautyMaha Membentuk Rupa (makhluknya)
15.Al-Ghaffar (الغفار)The ForgivingMaha Pengampun
16.Al-Qahhar (القهار)The SubduerMaha Memaksa
17.Al-Wahhab (الوهاب)The Giver of AllMaha Pemberi Karunia
18.Ar-Razzaq (الرزاق)The SustainerMaha Pemberi Rejeki
19.Al-Fattah (الفتاح)The OpenerMaha Pembuka Rahmat
20.Al-`Alim (العليم)The Knower of AllMaha Mengetahui (Memiliki Ilmu)
21.Al-Qabid (القابض)The ConstrictorMaha Menyempitkan (makhluknya)
22.Al-Basit (الباسط)The RelieverMaha Melapangkan (makhluknya)
23.Al-Khafid (الخافض)The AbaserMaha Merendahkan (makhluknya)
24.Ar-Rafi (الرافع)The ExalterMaha Meninggikan (makhluknya)
25.Al-Mu'izz (المعز)The Bestower of HonorsMaha Memuliakan (makhluknya)
26.Al-Mudhill (المذل)The HumiliatorMaha Menghinakan (makhluknya)
27.As-Sami (السميع)The Hearer of AllMaha Mendengar
28.Al-Basir (البصير)The Seer of AllMaha Melihat
29.Al-Hakam (الحكم)The JudgeMaha Menetapkan
30.Al-`Adl (العدل)The JustMaha Adil
31.Al-Latif (اللطيف)The Subtle One
32.Al-Khabir (الخبير)The All-Aware
33.Al-Halim (الحليم)The Forbearing
34.Al-Azim (العظيم)The Magnificent
35.Al-Ghafur (الغفور)The Forgiver and Hider of Faults
36.Ash-Shakur (الشكور)The Rewarder of Thankfulness
37.Al-Ali (العلى)The Highest
38.Al-Kabir (الكبير)The Greatest
39.Al-Hafiz (الحفيظ)The Preserver
40.Al-Muqit (المقيت)The Nourisher
41.Al-Hasib (الحسيب)The Accounter
42.Al-Jalil (الجليل)The Mighty
43.Al-Karim (الكريم)The Generous
44.Ar-Raqib (الرقيب)The Watchful One
45.Al-Mujib (المجيب)The Responder to Prayer
46.Al-Wasi (الواسع)The All-Comprehending
47.Al-Hakim (الحكيم)The Perfectly Wise
48.Al-Wadud (الودود)The Loving One
49.Al-Majid (المجيد)The Majestic One
50.Al-Ba'ith (الباعث)The Resurrector
51.Ash-Shahid (الشهيد)The Witness
52.Al-Haqq (الحق)The Truth
53.Al-Wakil (الوكيل)The Trustee
54.Al-Qawiyy (القوى)The Possessor of All Strength
55.Al-Matin (المتين)The Forceful One
56.Al-Waliyy (الولى)The Governor
57.Al-Hamid (الحميد)The Praised One
58.Al-Muhsi (المحصى)The Appraiser
59.Al-Mubdi' (المبدئ)The Originator
60.Al-Mu'id (المعيد)The Restorer
61.Al-Muhyi (المحيى)The Giver of Life
62.Al-Mumit (المميت)The Taker of Life
63.Al-Hayy (الحي)The Ever Living One
64.Al-Qayyum (القيوم)The Self-Existing One
65.Al-Wajid (الواجد)The Finder
66.Al-Majid (الماجد)The Glorious
67.Al-Wahid (الواحد)The One, the All Inclusive, The Indivisible
68.As-Samad (الصمد)The Satisfier of All Needs
69.Al-Qadir (القادر)The All Powerful
70.Al-Muqtadir (المقتدر)The Creator of All Power
71.Al-Muqaddim (المقدم)The Expediter
72.Al-Mu'akhkhir (المؤخر)The Delayer
73.Al-Awwal (الأول)The First
74.Al-Akhir (الأخر)The Last
75.Az-Zahir (الظاهر)The Manifest One
76.Al-Batin (الباطن)The Hidden One
77.Al-Wali (الوالي)The Protecting Friend
78.Al-Muta'ali (المتعالي)The Supreme One
79.Al-Barr (البر)The Doer of Good
80.At-Tawwab (التواب)The Guide to Repentance
81.Al-Muntaqim (المنتقم)The Avenger
82.Al-'Afuww (العفو)The Forgiver
83.Ar-Ra'uf (الرؤوف)The Clement
84.Malik-al-Mulk (مالك الملك)The Owner of All
85.Dhu-al-Jalal wa-al-Ikram (ذو الجلال و الإكرام)The Lord of Majesty and Bounty
86.Al-Muqsit (المقسط)The Equitable One
87.Al-Jami' (الجامع)The Gatherer
88.Al-Ghani (الغنى)The Rich One
89.Al-Mughni (المغنى)The Enricher
90.Al-Mani'(المانع)The Preventer of Harm
91.Ad-Darr (الضار)The Creator of The Harmful
92.An-Nafi' (النافع)The Creator of Good
93.An-Nur (النور)The Light
94.Al-Hadi (الهادي)The Guide
95.Al-Badi (البديع)The Originator
96.Al-Baqi (الباقي)The Everlasting One
97.Al-Warith (الوارث)The Inheritor of All
98.Ar-Rashid (الرشيد)The Righteous Teacher
99.As-Sabur (الصبور)The Patient One

test 2

berikut demonya bro

Menarik bukan
  • hjhjhhh 
  • kjkjkj
  • kdslkd

bagaimana kalo postnya panjang???? like: Account :Semua catatan pembukuan yang menyangkut berbagai transaksi seorang nasabah, termasuk saldo kredit atau debit, floating loss/profit dan nilai buku riil. Account Balance :Saldo terakhir account. Account Statement :Laporan berkala yang menjelaskan status dari berbagai transaksi beli/jual seorang nasabah. Ask Price :Harga penawaran penjualan suatu kontrak mata uang/saham. Cukup dulu ya. Kita lanjutkan di artikel lainnya. Salam Sukses,, Jgn lupa komentarnya Balance :Saldo. Bar Charts :Diagram batang. Jenis grafik ini menunjukan harga pembukaan, penutupan tertinggi, dan terendah dari suatu mata uang atau saham. Perubahan-perubahan nilainya terjadi dari waktu ke waktu. Biasanya dipakai oleh kalangan dealer/trader di mata uang/sekuritas untuk melakukan forcasting, atau perkiraan harga yang mungkin muncul dimasa yang akan datang. Pada analisis bar charts ini dikenal pula berbagai macam pola (chart pattern) yang menggambarkan se\uatu kondisi kumpulan harga pada masa tertentu untuk kemudian diantaisipasi gerakan harga selanjutnya menurut pola yang sudah pernah terjadi dimasa lampau. Barrel of Oil: Barel adalah standar ukuran volume minyak mentah dalam perdagangan minyak internasional. Satu barrel sama dengan 42 galon minyak pada suhu 60 derajat Fahrenheit. Base Currency : Dalam pengertian umum, hal ini menjelaskan sebuah mata uang yang dimiliki seorang investor dalam neracanya. Dalam pasar valas, Dollar AS normalnya dinamakan sebagai base currency untuk diperdagangkan terhadap berbagai mata uang lainnya. Dihitung setiap satu dollar AS per mata uang counterparties. Pengecualian sistem base currency ini adalah terhadap Euro, Pound Sterling, Australian dollar dan berbagai mata uang yang diletakan dimuka dollar AS pada kuotasinya, menandakan mata uang tersebut menjadi direct currency. Bear Market:Satu kondisi dimana harga di pasar terus menurun. Bearish :Istilah praktisi pasar uang/saham yang menunjukkan trend harga yang menurun. Bid Rate :Harga yang dikehendaki oleh trader untuk membeli sebuah mata uang tertentu. Bid/Ask Spread :Perbedaan harga beli dan jual pada suatu waktu tertentu. Jarak/perbedaan harga beli dan jual ini sering dijadikan indikasi likuiditas pasar. Artinya, jika spread semakin berkurang, maka semakin tinggi likuiditas keadaan pasar saat itu. Bottom Price: Harga terendah yang terjadi pada rentang waktu tertentu. Broker :Pialang. Perantara antara pembeli dengan penjual sekuritas/produk pasar uang. Pialang biasanya mengenakan komisi untuk setiap transaksi dari nasabahnya. Bull Market :Istilah yang dipakai oleh praktisi pasar uang untuk menunjukan tren harga yang naik. Bundesbank :Bank Sentral Jerman BOUNCE : Perilaku berbalik dari kondisi mendorong (support) atau menahan (resistance). Biasanya menunjukkan pergerakan titik acuan yang cepat dan fluktuatif. BOUNCE TRADERSCALP : Strategi pertukaran/perdagangan yang menargetkan posisi awal jauh dari area support atau resistance dan akan ke luar dari aktivitas jual beli setelah pasar mengalami melonjak berbalik secara tiba-tiba. BREAKAWAY GAP : Pergerakan yang memiliki trend yang kuat, dimana diawali dengan adanya rentan yang terarah pada trend. Rentan menggambarkan kegagalan penyesuaian pada trend yang ada selama setengah jam awal perdagangan/pertukaran. BREAKDOWN : Perilaku harga yang memotong dibawah tingkat harga terendah, atau posisi harga minimum terendah. Pola yang berdasar pada perpotongan harga tingkat resistance. BREAKEVEN : Tingkat dimana perdagangan akan bergerak dari kondisi untung menuju rugi, kadang kala digunakan untuk berhenti melakukan aktivitas di pasar. BREAKOUT : Perilaku harga yang memotong diatas tingkat harga tertinggi, atau posisi maksimum harga tertinggi. Cable : Istilah lain yang dialamatkan para trader valas global untuk sebuah nilai tukar STERLING/DOLLAR. Disebut demikian dikarenakan awalnya nilai tukar tersebut memang ditransmisikan lewat sebuah kabel pengirim (transatlantic cable) yang dimulai pada pertengahan 1800. Candlestick Chart: Sebuah jenis grafik yang mengindikasikan kisaran transaksi pada suatu mata uang/saham. Berisi informasi mengenai harga Pembukaan, Tertinggi, Terndah,dan Penutupan. Jika harga penutupan berada diatas harga pembukaan, maka jenis Candle kosong, sebaliknya jika harga penutupan berada dibawah harga pembukaan (harga turun) maka candle akan berisi. Pola analisis ini diperkenalkan pertama kali oleh para pedagang komuditas di Jepang pada awal abad 18-an. CBI SURVEY : Organisasi pengusaha terbesar di Inggris, memfokuskan pada menciptakan mempertahankan kondisi ideal bagi kompetisi dan kemakmuran yang optimal bagi semua. CBI menerbitkan survei tiap bulan dan empat bulan sekali terhadap penilaian pada sektor jasa dan manufaktur masa lalu, saat ini, dan yang akan datang. Indeks yang dihasilkan menunjukan pandangan responden untuk berbagai hal seperti output, penjualan, harga, investasi, dan permintaan ekspor/impor. Central Bank: Bank milik pemerintah yang bertugas menangani kebijakan moneter negara yang bersangkutan. Sebagai contoh, di Amerika disebut Federal Reserve, di Indonesia Bank Indonesia. Chartist :Seseorang yang menggunakan chart dan grafik, serta membuat interpretasi trend data/sejarah pergerakan harga untuk menentukan trend dan membuat prediksi dimasa yang akan datang. Sering disebut juga sebagai Pialang Teknikal Choice Market: Satu kondisi dimana harga pasar tak ada selisih. Semua pembeli dan penjual menunjuk di harga sama. Clearing :Proses penyelesaian dari sebuah transaksi Closed Postion: Penutupan posisi dilakukan setelah pembukaan dilakukan. Bila pembukaan posisi adalah Buy maka penutupannya adalah Sell dan sebaliknya. Collateral :Sesuatu kecenderungan pada keamanan sebuah pinjaman atau sebagai garansi dari pelaksanaan. Commission :Biaya Komisi yang dibebankan oleh seorang broker terhadap investornya. Confirmation :Bentuk konfirmasi baik dalam bentuk rekaman maupun dokumen yang mengindikasikan telah terjadinya sebuah transaksi dari konterparti atau pihak tertentu yang bersangkutan dengan jumlah, satuan dan waktu transaksi tersebut dilakukan. CONSUMER CONFIDENCE : Data ini mengukur tingkat optimisme konsumen terhadap performa perekonomian. Pada umumnya, Consumer Confidence akan tinggi jika tingkat pengangguran rendah dan GDP tinggi. Data (perubahan) per bulan ini dianggap tidak berdampak signifikan pada tren secara keseluruhan. CONTINUATION PATTERN : Pola harga yang memprediksikan kemungkinan harga yang mengawali pembentukkan trend. CONTRACT SIZE : Ukuran dari suatu kontrak perdagangan mata uang asing. Ada dua contract size (nilai kontrak), yaitu nilai kontrak kecil dengan nilai USD 10,000 dan nilai kontrak besar dengan nilai USD 100,000 Contract :Standar dari satuan transaksi. Biasanya juga merupakan minimal satuan kontrak transaksi. Counterparty: Satu atau beberapa konterparti dalam sebuah transaksi keuangan. Country Risk : Resiko yang diartikan bersumber dari landasan utama transaksi tersebut dilakukan, termasuk pertimbangan legal dan kondisi politik sebuah daerah. Cross Rate: Nilai tukar antara satu atau beberapa mata uang yang tidak menjadi patokan standar negara dimana mata uang tersebut diperdagangkan. Contohnya adalah, di Indonesia atau di Amerika Serikat transkasi mata uang EUR/JPY akan disebut sebagai transaksi cross rate, dimana untuk negara kawasan zona Euro dan Jepang kedua mata uang tersebut disebut sebagai mata uang primer yang diperdagangkan. Kesimpulan, CROSS RATE : Nilai kurs antara dua mata uang diluar mata uang USD. Currency :Sebuah mata uang yang dilegalkan oleh sebuah negara yang dimonitor langsung oleh bank sentralnya dan digunakan sebagai alat transaksi resmi negara tesebut. Currency Risk : Peluang resiko yang mungkin ada pada sebuah perubahan harga saat ini atau pun dimasa yang akan datang. CUT LOSS : Tindakan di mana kita melakukan likuidasi posisi dalam keadaan rugi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Biasanya cut loss ini dilakukan pada kisaran kerugian 30 point sampai 50 point. Currency Symbol :Singkatan untuk mata uang sebuah negara. Sebagai contoh: AUD-Dollar Australia; CAD-Dollar Kanada; EUR-Euro; JPY-Yen Jepang; GBP-Poundsterling Inggris; CHF-Franc Swiss, IDR-Indonesian Rupiah. Kode-kode mata uang ini ditentukan oleh International Standard Organization pada ISO 4000. Day Trading : Mengacu pada sebuah posisi transaksi keuangan tertentu yang dibuka dan ditutup pada hari yang sama (tidak bermalam). Transaksi dilakukan dalam jangka pendek, di mana transaksi jual dan beli dilakukan dalam satu hari atau saat itu juga. DEALING RATE : Adalah screening harga jual dan harga beIi dari masing-masing mata uang yang terdapat pada platform. DESCENDING TRIANGLE : Pola berulang-ulang yang merupakan masa dari pembentukan konsolidasi yang berlangsung dalam kondisi harga stabil rendah (level support) dan terjadi penurunan posisi harga-harga tertinggi (level resistance). DISCIPLINE : Kata yang mendeskripsikan kemampuan untuk tetap pada suatu rencana aktivitas trading, tanpa dipengaruhi oleh kondisi emosional pasar yang naik maupun turun. DOJI : Istilah pada grafik batang lilin Jepang, yang menggambarkan harga penutupan atau pembukaan pada pasar tidak memiliki perbedaan yang cukup jauh/signifikan. DOUBLE BOTTOM : Pola berlawanan dimana harga kembali ditawarkan, dan pola tersebut memperjelas harga terendah (support level) yang ditawarkan oleh awal pergerekan harga rendah/turun. DOUBLE TOP : Pola berlawanan dimana harga kembali ke ditawarkan dan pola tersebut memperjelas harga tertinggi (resistance level) yang ditawarkan oleh awal pergerakan harga tinggi/naik. DOWNTREND : Kondisi pasar yang tetap rendah atau turun secara berkelanjutan, dimana pasar digambarkan dalam kondisi harga rendah tertinggi dan harga rendah terendah. Dealer :Seorang individu yang bertindak melakukan berbagai transaksi keuangan untuk dan atas nama satu prinsipal tertentu atau konterparti. Biasanya Prinsipal tertentu mengambil satu posisi yang berharap akan dapat memetik keuntungan dari selisih harga transaksi tersebut dari konterpartinya. Hal yang lain dilakukan oleh seorang broker biasanya menjadi perantara transaksi tertentu dari individual atau korporasi baik untuk transaksi jual maupun beli dengan mendapatkan komisi transkaksi. ECB : European Central Bank, bank sentral zona euro. ECONOMIC INDICATOR : Indikator ekonomi suatu Negara berdasarkan hasil survei badan statistik atau badan ekonomi. Biasanya akan dikeluarkan per satu minggu dalam bentuk forecash atau perkiraan. EDGE/POSITIVE EXPECTANCY : Pengetahuan yang dibuktikan melalui penelitian sehingga suatu pola harga dan perilaku pasar menawarkan suatu prediksi yang dapat diterima dan menawarkan gambaran risiko untuk mendapatkan hasil yang menguntungkan secara konsisten dari waktu ke waktu. EFEK BERAGUN ASET : Surat berharga yang diterbitkan oleh penerbit berdasarkan aset keuangan yang dialihkan oleh Kreditur asal / pihak yang mengalihkan aset keuangan. . ELLIOT WAVE THEORY : Teori tesebut dibangun pada akhir 1930-an oleh Ralph Nelason Slliot selama periode pemulihan perekonomian Amerika. Teori ini mendefinisikan kecenderungan pasar membentuk suatu trend yaitu lima dan tiga gelombang yang terbentuk pada pergerakan harga. Pasar cenderung akan membentuk lima gelombang harga yang mengarah pada keseluruhan trend pasar, kemudian akan membentuk tiga gelombang harga yang berlawanan dengan trend pasar yang dianggap sebagai bentuk koreksi pada trend. Teori dapat digunakan untuk mengidenifikasi area dari kemungkinan perubahan trend dan dapat juga menghitung risiko kegagalan untuk penarikan kembali. ENTRY ORDER : Sebuah perintah beli atau jual mata uang pada level harga tertentu. EXPONENTIAL MOVING AVERAGE (EMA) : Indikator teknis yang diturunkan dari pembobotan pergerakan rata-rata sederhana dari data harga terakhir. Oleh karena itu, indikator tersebut bereaksi lebih cepat terhadap perubahan harga terbaru. EQUITY : Jumlah dana yang tersedia pada account, (balance + jumlah profit atau loss) . EUPHORIA : Istilah untuk kondisi pasar yang menggambarkan proses transaksi di pasar dimana merupakan periode terjadinya pembelian/peningkatan permintaan secara besar-besaran yang kadang kala mengakibatkan kondisi yang berlawanan. EURO : Mata uang negara-negara Eropa yang tergabung dalam European Union(EU). Federal Reserve (Fed) : Bank Sentral AS. Flat : Istilah trader/dealer terhadap pasar yang stagnan. Sebagai contoh, Anda membeli $5000 dan menjual $5000 sehingga disebut flat (datar). Foreign Exchange (forex, FX) : Pertukaran mata uang asing, secara sederhananya adalah dengan membeli dan menjualnya kembali pada harga yang berbeda. Fundamental Analysis : Analisa ekonomi dan politik dengan tujuan menentukan nilai tukar dimasa yang akan datang. Gap : Mengacu pada dua macam situasi: Sebuah Bid dari current quotation yang mana lebih tinggi dibandingkan dengan Ask dari quotation sebelumnya, dan sebuah Ask dari current quotation yang mana lebih rendah dibandingkan dengan Bid dari quotation sebelumnya. Hal tersebut kadang-kadang terjadi pada hari Senin ketika pasar dibuka. Gross Domestic Product (GDP) : Nilai keseluruhan dari hasil produksi suatu negara, pendapatan berdasarkan batas fisik negara tersebut. Gross National Product (GNP): GDP ditambah pemasukan dari hasil pendapatan investasi atau penghasilan dari luar lainnya. GROSS DOMESTIC PRODUCT (GDP) : Mengukur nilai market barang-barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara, tanpa mempertimbangkan kebangsaan peruta ini menunjukkan persentase pertumbuhan dari kuarter sebelumnya. Laporan GDP terbagi dalam 3 rilissahaan yang menghasilkan barang atau jasa tersebut. GDP terdiri dari 4 komponen utama yaitu: tingkat konsumsi, investasi, pembelian-pembelian oleh pemerintah, dan total bersih ekspor. Dirilis per kuarter, angka da: 1) advanced – rilis pertama; 2) preliminary – revisi pertama; dan 3) final – revisi kedua dan terakhir. Revisi-revisi inilah yang biasanya berdampak signifikan bagi market. GROSS PROFIT : Keuntungan, yeang blum dikurangi dengan biaya-biaya lainnya. GUARANTEED LIMITED RISK : Garansi atas batasan resiko yang akan dialami oleh investor. Hedge : Sebuah posisi atau kombinasi beberapa posisi yang diambil untuk mengurangi resiko kerugian. Hit the Bid : Istilah sebagai diterimanya penjualan pada bid yang diinginkan. Indikator Ekonomi: Data statistik yang dikeluarkan pemerintah menyangkut pertumbuhan ekonominya. Indikator umum antara lain tingkat pengangguran, produk domestik bruto, inflasi, retail sales, dsb. Inflation : Kondisi ekonomi dimana harga barang-barang mengalami kenaikan sehingga mengurangi daya konsumsi. Initial Margin :Deposit minimum yang dikenakan untuk memulai bertransaksi sebagai jaminan dimasa yang akan datang (future). Leverage :Biasa disebut juga margin. Rasio yang dibutuhkan dalam bertransaksi pada forex. Contoh, apabila leverage yang ditetapkan 1:100 maka dengan $500, nasabah dapat membeli Dollar 100 kali lipatnya yaitu $50000. Limit Order : Digunakan untuk membatasi nilai maksimum pada transaksi yang diinginkan sehingga apabila telah mencapai rate yang diinginkan maka akan posisi akan tertutup dengan sendirinya. Liquidation : Penutupan posisi yang ada melalui eksekusi yang dilakukan trader atau pun oleh sistem. Long Position : Posisi yang dibuka pada rentang waktu yang panjang. Lot : Satuan standar untuk deal yang terjadi. Setiap deal, nilai yang ditetapkan adalah dalam jumlah lot. Lot adalah nama lain dari Volume. Ukuran unit standar dari transaksi. Biasanya, satu lot standar adalah sama dengan 100,000 unit dari dasar mata uang, 10,000 unit adalah mini account, 1,000 unit adalah micro account. Margin :Modal yang diperlukan sebagai jaminan dalam bertransaksi. Margin Level: Margin Level mengkalkulasi pada prosentase dari level free margin anda. Margin Call : Permintaan dari pialang untuk mnambahkan sejumlah deposit agar posisi yang ada tidak terlikuidasi oleh karena margin telah habis. Offer (ask) : Rate yang diberikan dealer pada saat penjualan kurs. Lihat ‘ask’ One Cancel Others (OCO) Salah satu order yang membatalkan order lainnya karena tereksekusinya satu diantara kedua order tersebut. Open Order : Order yang tereksekusi. Open Position : Transaksi yang sedang aktif. Perubahan nilai kurs untuk pair yang open berarti terjadi juga perubahan profit/loss. Order : Instruksi untuk mengeksekusi perdagangan pada rate tertentu. Overnight Position : Open position yang terus berlangsung sampai bussiness day dihari berikutnya. Pair : Pasangan mata uang yang ditransaksikan.Contoh EURUSD, GBPUSD, dsb. Pips : Satuan terkecil dari forex. Pips diambil dua angka terakhirdari nilai kurs, biasa juga disebut point. Misalnya GBPUSD hari ini bergerak dari 1.8200 ke 1.8250 itu artinya GBPUSD mengalami kenaikan sebanyak 50 pips atau 50 points Political Risk :Resiko yang mungkin muncul pada perubahan kurs karena perihal politik. Premium :Untuk setiap transaksi yang melewarti satu hari (overnight position) maka akan dikenakan premium oleh pihak bank yang besarnya bisa positif atau negatif. Price Transparency : Menyangkut validitas harga yang ditawarkan dealer. Harga harus dapat diakses semua orang dan valid. Profit/Loss atau P/L atau Gain/Loss: Keuntungan/kerugian yang ter-realisasi setelah open position di tutup. Quote : Nilai kurs. Biasanya digunakan hanya untuk sekedar informasi. Range : Selisih antara harga tertinggi dan terendah pada momen tertentu. Resistance Point :Level psikologis tertentu yang berada diatas harga pada saat tersebut. Pada saat menjelang resistance point diharapkan pasar akan menjual kembali kurs yang telah dibeli sehingga nilai tukar akan melemah. Revaluation : Menguatnya nilai tukar dari suatu mata uang karena adanya intervensi Bank Sentral negara yang bersangkutan. Lawan dari devaluasi. Risk : Resiko karena adanya hal-hal yang tidak pasti atau diluar perhitungan yang ada yang berpotensi menimbulkan kerugian. Risk Managemet: Sejumlah analisa dan fasilitas yang digunakan untuk meminimalisasikan resiko dan mencegah kerugian. Roll Over : Kontrak perdagangan yang diteruskan pada hari berikutnya sampai dilakukannya penutupan posisi. Produk-produk lantai bursa merupakan kontrak jenis ini. Settlement: Proses penempatan dan perekaman transaksi yang ditempatkan oleh trader menyangkut harga dan kurs basis yang berlaku. Dilakukan oleh dealer melalui system. Short Position: Istilah lain untuk pembukaan Open Sell. Spot Price :Harga market pada saat itu. Spread : Selisih pip untuk open position pada harga “buy” dan harga “sell”. Semakin kecil Spread, akan semakin menguntungkan Investor dikarenakan untuk mencapai titik impas (BEP) tidak memerlukan pergerakan harga yang besar. Sterling :Kata lain dari mata uang Pound Inggris. Step Out :posisi anda akan ditutup secara otomatis setelah margin anda tidak mencukupi untuk menutup kerugian anda jika pergerakan pasar menjauhi posisi anda Spike : adalah Error Quote dari server Broker. Spike adalah error quote dengan karakteristik sebagai berikut: * a. Gap harga yang signifikan; * b. Dalam periode waktu yang pendek harga melambung dengan gap harga; * c. sebelum kemunculannya tidak ada pergerakan harga yang pesat; * d. sebelum kemunculannya tidak ada indikator makroekonomi yang penting dan/atau laporan corporate. Biasanya broker mendapat error quote dari sistem informasi. Error quote terutama muncul karena dua alasan: 1. Kegagalan Teknis (Technical failure) 2. Deal yang terpisah, sering terjadi kekeliruan, dikarenakan dari sistem informasi. Contohnya salah satu dari penjual menjual satu lot pada harga yang jauh lebih rendah dibandingkan harga sekarang (karena kesalahan). Kemudian salah satu dari pembeli membeli lot ini segera. Tidak seorangpun bisa membeli pada harga tersebut lagi akan tetapi ada deal pada quote ini sehingga quote muncul pada sistem informasi. Pada deal real account tidak dieksekusi pada error quote. Jika tetap dieksekusi, maka akan dianulir dan Spike akan dihapus dari arsip quote. Deal tidak dianulir apabila ada pada demo account. Slippage : perbedaan antara harga order dan harga eksekusi, terhitung pada pips. Slippage sering terjadi pada pergerakan pasar yang sangat cepat, atau ketika eksekusi dilakukan secara manual. Stop Loss Order :Order yang diberikan untuk sebuah transaksi pada titik tertentu sehingga apabila nilai tukar kurs telah menyentuh titik tersebut, secara otomatis order ditutup posisinya. Ini merupakan “batas bawah” untuk mencegah kerugian lebih jauh. Support Level : Batas bawah tertentu yang telah dianalisa. Diharapkan menjelang batas ini, nilai tukar kurs akan kembali menguat. Merupakan lawan dari “resistance”. Swap : pertukaran aliran pembayaran over time menurut persyaratan tertentu. Tipe yang paling sering digunakan adalah interest rate swap, dimana satu pihak setuju untuk membayar kurs bunga secara tetap sebagai imbalannya menerima kurs yang bisa disesuaikan dari pihak lain. Swissy : Istilah untuk mata uang Swiss Franc. Technical Analysis : Sebuah upaya peninjaulan atau analisis harga sebuah mata uang dengan mempergunakan data statistik seperti harga yang telah terjadi, harga rata-rata, volume, dan lain-lain. Tick : Perubahan harga dalam rentang tersingkat. Tomorrow Next (Tom/Next):Jenis transaksi pembelian atau penjualan dari sebuah mata uang untuk penyerahan sehari sesudahnya. Transaction Cost :Biaya transaksi finansial yang dibutuhkan. Transaction Date :Tanggal transaksi. Turnover :Total nilai uang (volume) dalam seluruh transaksi keuangan pada suatu waktu. Two Ways Transaction : Transaksi dua arah. Uptick :Harga kurs yang baru yang nilainya ternyata lebih tinggi dari nilai yang diprediksikan US Prime Rate : Suku bunga pinjaman yang diberikan oleh bank komersial kepada konsumen komersial utamanya. Jenis suku bunga lainnya biasanya tergantung dari jenis suku bunga ini, yang dalam banyak hal ?tapi tidak selalu- bergantung pada tren-tren dimasa lalu dan tren-tren potensial dimasa depan. Value Date ; Tanggal yang ditentukan oleh sebuah perusahaan pialang untuk kebutuhan suatu transaksi atau pembayaran yang jatuh tempo, dalam keadaan normal biasanya dibutuhkan waktu dua hari kerja. Juga dikenal dengan istilah Tanggal Jatuh Tempo. Variation Margin : Dana yang harus diminta seorang broker pada kliennya untuk kebutuhan posisi di pasar mata uang yang ingin dipertahankan oleh kliennya tersebut. Volatility : Suatu harga dikatakan high volatility bila harga tersebut bergerak aktif naik turun dengan cepat. Volatility (Vol) :Sebuah metode statistik yang mengukur pergerakan harga di pasar dalam satu periode waktu tertentu. Whipsaw :Istilah lainnya untuk sebuah kondisi pasar yang memiliki tingkat volatelitas harga yang tinggi, dimana sebuah mata uang bergerak sangat cepat pada satu arah, dan kemudian diikuti oleh pembalikan harga seketika.

Test 1

Abnmhjh ahghg Hghs n
  • sl;asl
  • jksjdhd
  • dls;dl;dl
download

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More